![]() |
1.ETIKA DAN MORAL
Etika perlu
dibedakan dari ajaran moral. Ajaran moral ialah ajaran-ajaran,
wejangan-wejangan, khotbah-khotbah, patokan-patokan, kumpulam peraturan dan
ketetapan, yang diperoleh secara lisan atau tertulis tentang bagaimana manusia
arus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. Sumber langsung ajaran
moral ialah pelbagai orang dalam kedudukan yang berwenang, misalnya orang tua,
guru/dosen, pemuka masyarakat dan agama, atau secara tidak langsung dari
tulisan para bijak, misalnya yang tertulis dalam lontara.
Etika bukan suatu
sumber tambahan bagi ajaran moral, melainkan merupakan filsafat atau pemikiran
kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika
adalah sebuah ilmu, bukan suatu ajaran, sehingga mempunyai tingkatan yang
berbeda. Yang mengatur bagaimana kita harus hidup adalah ajaran moral. Etika
berkaitan dengan pengertian mengenai mengapa kita harus mengikuti ajaran moral
tertentu, atau bagaimana sikap kita yang bertanggungjawab terhadap pelbagai ajaran
moral. Etika berusaha untuk mengerti
mengapa atau atas dasar apa kita harus hidup menurut norma-norma tertentu.
2. AMORAL DAN IMORAL
A. Pengertian Amoral dan Imoral
1. Amoral oleh Concise Oxford Dictionary,
tidak berhubungan dengan konteks moral, di luar suasana etis, non moral;
2. Dalam kamus yang sama Imoral berarti
bertentangan dengan moralitas yang baik, secara moral buruk;
3. Amoral, Kamus Besar Bahasa Indonesia,
yang dijelaskan tidak bermoral, tidak berakhlak
.
3. ETIKA DAN ETIKET
Etika dan etiket
memiliki arti yang berbeda. Etika adalah moral dan etiket berarti sopan santun.
Akan tetapi etika
dan etiket memiliki persamaan.
1. Etika dan etiket menyangkut perilaku
manusia.
2. Etika dan etiket mengatur perilaku
manusia secara normatif.
Contoh etiket dan
penerapannya dalam masyarakat
• makan dengan tangan,
• bersenggak sesudah makan.
• Penipu misalnya tutur katanya
lembut, memegang etiket namun menipu.
4. ETIKA SEBAGAI CABANG ILMU FILSAFAT
Filsafat adalah
ilmu pengetahuan yang berusaha mengkaji segala sesuatu yang ada dan yang
mungkin ada dengan menggunakan pikiran. Bagian-bagiannya meliputi:
1. Metafisika yaitu kajian dibalik alam yang
nyata,
2. Kosmologia yaitu kajian tentang alam,
3. Logika yaitu pembahasa tentang cara
berpikir cepat dan tepat,
4. Etika yaitu pembahasan tentang tingkah
laku manusia,
5. Teologi yaitu pembahasan tentang
ketuhanan,
6. Antropologi yaitu pembahasan tentang
manusia
5. PERANAN ETIKA DALAM DUNIA MODERN
Etika sebagai
pemikiran sistematis tentang moralitas tidak berpretensi untuk secara langsung
dapat membuat manusia menjadi lebih baik.
1.Adanya
pluralisme moral
2.Timbulnya masalah-masalah
etis baru
3.Munculnya
kepedulian etis yang semakin universal.
4.Hantaman
gelombang modernisasi.
5. tawaran berbagi
ideology
6. Tantangan bagi
agamawan
6. MORAL DAN AGAMA
Dalam Islam akhlak
yang baik atau mulia sering dicontohkan oleh Rasulullah SAW, baik dalam
perbuatan, ucapan, maupun ketetapannya. Akhlak Rasulullah SAW juga sering
disebut Akhlak Islam. Menurut Quraish Shihab, ciri-ciri akhlak yang diajarkan
rasulullah tersebut yaitu:
1) Kebaikannya bersifat mutlak, yaitu
kebakan yang terkandung dalam akhlak Islam merupakan kebaikan yang murni, baik
untuk individu maupun untuk masyarakat, di dalam lingkungan, keadaan, waktu,
dan tempat apapun.
2) Kebaikan bersifat menyeluruh, yaitu
kebaikan yang terkandung di dalamnya merupakan kebaikan untuk seluruh umat
manusia di segala zaman dan di semua tempat.
3) Tetap, langgeng, dan mantap, yaitu
kebaikan yang terkandung di dalamnya bersifat tetap, tidak berubah oleh oleh
perubahan waktu dan tempat atau perubahan kehidupan masyarakat.
4) Kewajiban yang harus dipatuhi, yaitu
kebaikan yang terkandung dalam akhlak Islam merupakan hukum yang harus
dilaksanakan sehinga ada sanksi hukum tertentu bagi orang-orang yang tidak
melaksanakannya.
5) Pengawasan yang menyeluruh. Karena akhlak
Islam bersumber dari Tuhan, maka pengaruhnya akan lebih kuat dari akhlak
ciptaan manusia, sehingga seseorang tidak akan berani melanggarnya kecuali
setelah ragu-ragu dan kemudian akan menyesalinya dan bertobat. (Bisri M.
Djaelani, hal. 39).
7. MORAL DAN HUKUM
Moral Sebagai
Landasan Tujuan Hukum
Dalam banyak
literatur dikemukakan bahwa tujuan hukum atau cita hukum tidak lain daripada
keadilan
Menurut Thomas
Aquianas, hukum terutama berkaitan dengan kewajiban yang diletakkan oleh nalar.
Hukum meliputi kekuasaan, dan kekuasaan inilah yang memberikan kewajiban. Akan
tetapi di belakang kekuasaan inilah berdiri nalar. Penguasa melalui hukum
positif dapat memberi perintah yang bukan-bukan atau memaksa orang melakukan
perbuatan yang tidak benar, tetapi hukum positif tersebut bekerja tidak sesuai dengan hakikat
alamiah hukum. Hukum alam ditentukan oleh nalar manusia. Mengingat Allah
menciptakan segala sesuatu, hakikat alamiah manusia dan hukum alam paling tepat
dipahami sebagai produk kebijaksanaan atau pikiran Allah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar